Layanan Online Single Submission (OSS) Virtual SPHM
Laporan OSS yang Anda Dapatkan
Pengurusan NIB
Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dilakukan secara daring melalui sistem OSS RBA dengan langkah-langkah umum sebagai berikut: menyiapkan data diri dan usaha, mendaftar atau masuk ke akun OSS, mengisi data yang diminta, memilih bidang usaha berdasarkan KBLI, mengunggah dokumen jika diperlukan, lalu sistem akan menerbitkan NIB secara otomatis dan bisa diunduh.

Pengurusan Sertifikat Standar
​
Pengurusan Sertifikat Standar untuk usaha berisiko menengah adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan cara registrasi akun, melengkapi profil, mengajukan permohonan NIB, dan kemudian melanjutkan ke menu perizinan untuk mengajukan Sertifikat Standar. Setelah data lengkap dan dokumen pendukung diunggah, Sistem OSS akan melakukan verifikasi yang melibatkan kementerian atau lembaga terkait untuk penerbitan sertifikat.


Penyesuaian KBLI ke sistem OSS RBA
Pengurusan Sertifikat Standar untuk usaha berisiko menengah melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA dimulai dengan registrasi akun OSS dan pelengkapan profil usaha. Setelah NIB (Nomor Induk Berusaha) terbit otomatis, pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikat standar di menu "Perizinan Berusaha", lalu mengisi pernyataan kesanggupan memenuhi standar dan mengunggah dokumen pendukung jika diperlukan. Proses selanjutnya adalah verifikasi oleh pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait) dan pengunduhan Sertifikat Standar setelah disetujui.

Perizinan lain seperti Persetujuan Teknis, Dokumen Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses perizinan lain yang termasuk dalam proses PBG adalah pengajuan dokumen Persetujuan Lingkungan (seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) dan Persetujuan Teknis (perincian pengendalian pencemaran), yang diajukan secara terpisah atau paralel dengan dokumen rencana teknis bangunan sebelum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persetujuan Lingkungan menilai kelayakan umum kegiatan dari sisi dampak lingkungan, sedangkan Persetujuan Teknis fokus pada detail pengendalian pencemaran spesifik. Keduanya merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PBG, yang kemudian akan memeriksa kesesuaian semua dokumen sebelum menerbitkannya.
Alur Kerja Lisensi Virtual melalui OSS SPHM
3 Langkah Mudah Proses Perizinan OSS RBA
.png)
Perkenalan dan Kickoff Meeting
Kenalan dengan tim SPHM dan tandatangani PKS, NDA, serta lunasi biaya. Mulai kickoff meeting dengan mitra ahli untuk membahas kebutuhan dan proses lebih lanjut.
.png)
Pengiriman Data oleh Anda
Sertakan informasi sebagai berikut:
​
– Kartu Identitas/Paspor
- Alamat/Lokasi Perusahaan
- Nama Perusahaan
- Nomor akta pendirian dan pengesahannya.
– Jenis usaha.
– Data pengurus dan pemegang saham.– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan.– Informasi kontak seperti alamat, nomor telepon, dan alamat email.– Negara asal modal (jika terdapat modal asing).
.png)
PENYERAHAN DOKUMEN
– Nomor Induk Berusaha (NIB)
​
- Lampiran NIB



