top of page

Layanan Ahli Pajak

Jangan Tunggu Mengurus Pajak Ketika Dikejar Orang Pajak. Kembangkan Usaha Dengan Tenang Bersama SPHM

abc.png

Exclusive Services

Agustinus-modified.png
Layanan Pajak Komprehensif untuk Bisnis Anda
​
Solusi Pajak Tepat Sasaran dengan Ahli Pajak SPHM
abc.jpeg

PPh 21

Pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak yang menerima gaji atau upah dari suatu perusahaan atau badan usaha.

abc.png

PPh 22

Pajak ekspor, impor, re-impor dan usaha lain yang dikutip oleh bendaharawan atau badan usaha.

abc.png

PPh 23

Pajak yang dikenakan dari pendapatan sewa atas jasa lain yang tidak dikenakan pajak atas penghasilannya.

abc.jpeg

PPh 25

Memungkinkan wajib pajak untuk mengangsur pajak di muka dan membayar dalam jangka waktu tertentu

abc.jpeg

PPh 26

pajak penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) yang berada di Indonesia.

Read More >
abc.png

PPh 29

Pajak ekspor, impor, re-impor dan usaha lain yang dikutip oleh bendaharawan atau badan usaha.

Read More >
abc.png

PPh 4 (2)

Pajak final atas jenis pendapatan tertentu seperti jasa konstruksi, sewa tanah dll yg tidak dapat dikreditkan. 

Read More >
abc.jpeg

PPh UMKM

Memungkinkan wajib pajak untuk mengangsur pajak di muka dan membayar dalam jangka waktu tertentu

Read More >

Alur Kerja Ahli Pajak Virtual SPHM

4 Langkah Mudah Proses Pajak dengan SPHM

PENGELOLAAN_001-removebg-preview (1).png

Perkenalan dan Kickoff Meeting

Kenalan dengan tim SPHM dan tandatangani PKS, NDA, serta lunasi biaya. Mulai kickoff meeting dengan mitra ahli untuk membahas kebutuhan dan proses lebih lanjut.

PENGELOLAAN_001-removebg-preview (2).png

Pengiriman Data

Kirimkan data penting seperti invoice dan rekap gaji kepada tim SPHM. Data ini akan digunakan untuk membuat draft eFaktur atau menghitung pajak.

PENGELOLAAN_001-removebg-preview (3).png

Penyusunan dan Persetujuan

Tim ahli SPHM akan menyusun draft eFaktur atau perhitungan pajak berdasarkan data Anda. Periksa dan setujui draft tersebut sebelum lanjut ke langkah berikutnya.

PENGELOLAAN_001-removebg-preview (5).png

Pembayaran dan Pelaporan Pajak

Setelah draft disetujui, SPHM akan membuat kode billing untuk pembayaran pajak Anda. Setelah pembayaran, tim SPHM akan melaporkan pajak sesuai peraturan.

Paket Layanan Ahli Pajak Virtual SPHM

Pilih Paket yang Tepat untuk Bisnis Anda

Backdate Pajak

Cocok untuk bisnis Start up dan Software House

Rp 500,000/bulan
​
  • Perhitungan dan pelaporan PPh 21

  • Konsultasi Online

SPT Bulanan PPh

Cocok untuk bisnis F&B, Beauty/Skincare, Start up, serta Yayasan & Koperasi

Mulai dari
Rp 900,000/bulan

​

  • Perhitungan (pph 21 , pph 23, pph 4 ayat 2)

  • Penerbitan billing tagihan pajak (pph 21 , pph 23, pph 4 ayat 2)

  • Pelaporan (pph 21 , pph 23, pph 4 ayat 2)

  • Konsultasi Online

PPN

Cocok untuk bisnis Retail online, Konstruksi, dan Software House

Rp 1,000,000/bulan

 

Menerbitkan Faktur Pajak Maksimal 50

  • Perhitungan dan Pelaporan PPN

  • Konsultasi Online

Staff Internal vs Ahli Pajak SPHM

Mana yang Lebih Untung Untuk Bisnis Anda?

Indikator Staff Pajak Internal VS SPHM
 

BIAYA JASA/GAJI
 
STAFF PAJAK INTERNAL

Mulai dari Rp7,5juta/bulan untuk staff pajak yang sudah berpengalaman

​

SPHM

Mulai dari Rp1juta/bulan

​

WAKTU

 

STAFF PAJAK INTERNAL

Proses perekrutan memerlukan waktu setidaknya 1 bulan.

​

SPHM

Instan! Anda dapat berlangganan sekarang juga.

​

JAMINAN

 

STAFF PAJAK INTERNAL

Anda harus memonitor sendiri performa karyawan dan pemutusan hubungan kerja diatur sesuai undang-undang tenaga kerja

​

SPHM

Kualitas jasa yang diberikan terjamin karena Anda dapat memutus kontrak kapan saja jika Anda kecewa dengan layanan kami

​

INDEPENDEN
​
STAFF PAJAK INTERNAL

Kepentingan dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak internal

 

SPHM

Dapat bertindak sebagai auditor yang independen dan tidak memiliki kepentingan pribadi

Jl. Tukad Banyusari Gg XV No. 5

Sesetan, Denpasar, Bali, Indonesia - 80225

sphm.consulting@gmail.com  |   +62 823 4275 1523

© 2023 by SPHM Consulting. Proudly created with Wix.com

  • Instagram
  • Youtube
  • Facebook - Black Circle
  • Twitter - Black Circle
  • LinkedIn - Black Circle
bottom of page