
Peraturan Menteri Agraria
Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.[1] Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sejak 27 Juli 2016 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
Beberapa Peraturan Menteri Agraria
Anda dapat men-dowload dengan berdonasi ke:
Bank Sinarmas Rekening No. 0054404255
a/n A. Agus Purwanto
Bisnis
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Seni
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Budaya
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Hiburan
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Hubungi saya:
Saya selalu mencari peluang baru yang menarik untuk mengelola atau dikerjakan pada properti anda.
Mari bergabung saling isi.
WA: +62 821 4586 2051
HP: +62 823 4275 1523
