
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di babak pemerintahan dalam negeri sbg menolong Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Anda dapat men-dowload dengan berdonasi ke:
Bank Sinarmas Rekening No. 0054404255
a/n A. Agus Purwanto
Bisnis
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Seni
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Budaya
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Hiburan
Klik di sini untuk mengedit teks dan menyertakan informasi yang ingin ditampilkan.
Hubungi saya
Saya selalu mencari peluang baru yang menarik untuk mengelola atau dikerjakan pada properti anda.
Mari bergabung saling isi.
WA: +62 821 4586 2051
HP: +62 823 4275 1523
